infosatu.co
DPRD KALTIM

TikTok Shop Resmi Ditutup, Nidya: Bukan Akhir dari Bisnis Online

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda, infosatu.co – TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang berdampak dengan penutupan fitur ini di Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanggapi bahwa hal ini bukanlah akhir dari kegiatan bisnis online.

“Kalau kita berbicara promosi dan bisnis online, masih banyak media yang lainnya. Terlebih TikTok pada dasarnya adalah media sosial, hanya di dalamnya terdapat transaksi jual beli,” ungkapnya saat diwawancarai di S Caffe, Jum’at (6/10/2023).

“Jika dilihat, memang ada dampak terhadap UMKM yang masih berjualan secara offline. Mereka mengeluhkan omzetnya turun hingga 50 persen, namun ini hanya masalah persaingan saja,” tambahnya.

Nidya menilai, para pengusaha UMKM ini memang harus lebih kreatif lagi dari strategi penjualan khususnya. Sebab, saat ini memang sudah zamannya digitalisasi.

“Saya pribadi menekankan kepada para pengusaha UMKM untuk lebih kreatif dan jangan anti digitalisasi, karena ruang persaingan sudah tidak terbatas,” ungkapnya.

“Namun jika memang ini adalah solusinya, semoga omzet para pedagang offline bisa naik kembali,” harapnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (DPD Ikaparti) Kota Samarinda periode tahun 2021-2026 ini mengaitkan hal ini dengan ekonomi kreatif.

“Jika kita kaitkan dengan ekonomi kreatif, artinya kita menciptakan, menjual hal yang berbeda daripada yang lain. Hal inilah yang akan menyelamatkan usaha kita dari kondisi sulit,” imbuhnya.

“Jadi untuk para UMKM, buatlah diferensiasi dari apa yang kalian ciptakan dan perjualkan. Sebab inilah yang dimaksud dengan penerapan konsep Blue Ocean Strategy, di mana dengan bekerja kreatif kita akan mendapatkan margin atau keuntungan yang lebih besar,” tutupnya.

Related posts

Penambangan di Sungai Kandilo, DPRD Kaltim Dorong Legalisasi Semua Penambang

Dhita Apriliani

Pengawasan Jembatan Mahulu Disorot, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Total

Dhita Apriliani

DPRD Kaltim: Perketat Pengawasan Lintasan Kapal di Sungai Mahakam

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page