Samarinda, infosatu.co – Tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada Samarinda secara bersamaan melaksanakan pembacaan Ikrar “Siap Kalah dan Menang” di Lapangan Mapolresta Samarinda, Sabtu (5/12/2020).
Ketiga paslon yang membacakan ikrar tersebut antara lain paslon nomor urut 1 Muhammad Barkati-Muhammad Darlis, paslon nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi Wongso dan paslon nomor urut 3 Zairin Zain-Sarwono.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menerangkan bahwa lima poin ikrar yang sudah diucapkan oleh masing-masing paslon menjadi pegangan teguh hingga sampai ditetapkannya paslon sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih hingga menjelang 9 Desember 2020.
“Di mana seluruh warga Kota Samarinda akan menentukan nasib kota dengan calon wali kota dan wakil wali kota hingga lima tahun ke depan. Kami sudah memberikan waktu peluang selama masa kampanye mulai dari 26 September sampai hari ini,” ungkapnya.
Tanggal 5 Desember merupakan hari terakhir untuk pelaksanaan kampanye. Firman mengatakan bahwa KPU Samarinda juga sudah memfasilitasi debat kandidat yang dilaksanakan sebanyak 3 kali, terakhir pada 2 Desember kemarin dengan penampilan yang maksimal dari masing-masing paslon.
KPU Samarinda sangat mengharapkan penyampaian program kerja dan visi misi bisa diserap serta diterima oleh seluruh warga Samarinda. Sehingga menggairahkan seluruh hampir 600.000 pemilih warga Kota Samarinda ramai-ramai datang ke TPS.
“Ini adalah harapan besar kami, tidak kalah penting menyangkut soal keamanan Kota Samarinda. Sebab keamanan menjadi beban kita menjaga bersama, tapi keberadaan kepolisian dan juga TNI serta struktur perangkat yang ada di Pemerintah Kota Samarinda harus bergandengan tangan. Kami dari KPU tetap akan menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Firman mengharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. Selain itu, warga Kota Samarinda bisa memilih dalam sadar sehingga wali kota dan wakil wali kota terpilih benar-benar lahir dari keinginan pemilih.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menyampaikan bahwa 5 poin ikrar tersebut sangat penting diaplikasikan oleh masing-masing paslon.
“Pada 6-8 Desember masuk masa tenang, saya harap masa tenang ini hendaknya segala bentuk kegiatan terkait dengan pelaksanaan pilkada dihentikan dan hari ini terakhir untuk berkampanye. Saya mengimbau agar kiranya semua alat peraga kampanye (APK) sekiranya dapat diterbitkan mulai 6-8 Desember 2020,” paparnya.
Abdul Muin juga mengimbau dan menyampaikan kepada penyelenggara di tingkat kecamatan maupun kelurahan ataupun desa untuk bekerja secara profesional sesuai dengan standar yang dimiliki.
“Semoga Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan 4 hari lagi bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan perpecahan,” tegasnya. (editor: irfan)