infosatu.co
Balikpapan

Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pencurian Kabel Telkomsel

Polda Kaltim tetapkan tiga tersangka pencurian kabel Telkomsel di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/4/2021). (Foto:Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Polda Kaltim menggelar pers rilis mengenai tiga orang tersangka pencurian kabel Telkomsel di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/4/2021).

Tiga tersangka pencurian kabel Telkomsel di Balikpapan

Menurut keterangan Kasubidpenmas Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi melalui Kasubdit Jatantras Polda Kaltim Agus Purjadi melaporkan tiga orang tersangka berinisial SLM, FM dan AD ini melakukan pencurian kabel Telkomsel pada waktu subuh.

“Mereka menggali tanah pakai cangkul begitu kelihatan kabelnya langsung ditarik pakai truk,” bebernya.

Dengan demikian, maka pihak Telkomsel merasa dirugikan. Kalau dinilai dengan harga ditaksir Rp 3 juta.

“Mengacu atas kejadian ini dan pelapor sudah menerima atas kejadian ini dan kerusakan jalan akan diperbaiki oleh mereka, perkara ini kita lakukan restorative justice atau pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa,” ucap Dedy.

Proses restorative justice selesai, maka akan dikembalikan kepada para pihak dalam hal ini para tersangka.(editor: irfan)

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page