infosatu.co
DPRD KALTIM

THR Tenaga Ahli Belum Dibayar Karena Tertahan di Sekretariat, DPRD Kaltim Minta Segera Dicairkan

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga ahli dan tim pakar akan dibayarkan, setelah sempat tertahan hingga melewati Hari Raya meski anggarannya telah tersedia.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, terang-terangan menyebut kondisi keterlambatan ini tidak semestinya terjadi.

“Semua tenaga ahli, tim pakar belum mendapatkan. Kan kasihan, ini sudah lewat sebenarnya. Seharusnya ya namanya THR kalau uangnya ada kan 2 minggu sebelum Hari Raya harus sudah dikasih,” tegasnya usai rapat komisi/pansus, Kamis, 2 April 2026.

Ironisnya, ia menyebut, persoalan ini bukan karena ketiadaan anggaran. Dana THR disebut sudah tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

DPRD bahkan mengklaim telah memberi arahan agar pembayaran segera dilakukan. “Secepatnya dibayar karena uangnya itu ada,” tegasnya.

Teks: Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, membongkar akar persoalan yang dinilai janggal. Ia menegaskan, selama ini THR tidak pernah bermasalah dan rutin dibayarkan.

“Kalau THR itu selama ini kan tidak ada masalah, selalu dibayarkan. Tetapi tidak tahu dari sekretariat itu ada keragu-raguan dalam membayar terkait persyaratan dari aturan yang mana gitu lho,” ungkapnya.

Menurutnya, keraguan itu muncul setelah pihak sekretariat membandingkan dengan DPRD daerah lain yang tidak membayarkan THR. Situasi tersebut membuat proses pencairan justru tersendat.

“Dia menghubungi teman-teman dari DPRD yang lain, ada yang dibayarkan apa tidak. Katanya tidak ada, makanya dia kemudian khawatir mau membayar,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, anggaran THR sudah disiapkan dan praktik pembayaran selama ini tidak pernah menjadi persoalan. Karena itu, rapat hari ini digelar untuk mencari jalan keluar dan mendorong agar THR tetap dibayarkan.

“Ini kita rapatkan, kita cari solusi karena itu kan juga sudah dianggarkan. Dan selama ini sudah berjalan, jadi tadi hasil rapat kita ya dibayarkan saja,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan tidak adanya dasar aturan. Menurutnya, selama ini pembayaran THR selalu berjalan tanpa kendala. Persoalan tahun ini dinilai lebih pada kebingungan administratif.

Selamat menambahkan, besaran THR kemungkinan tidak seragam. Tenaga ahli dengan masa kerja di atas satu tahun akan menerima penuh, sementara yang di bawah satu tahun disesuaikan secara proporsional.

Meski rapat telah menghasilkan kesepakatan agar THR dibayarkan, kepastian waktu pencairan masih abu-abu. Selamat sendiri mengaku tidak bisa memastikan kapan dana tersebut benar-benar diterima.

Related posts

TGUPP Disorot, Anggaran Honorarium Tim untuk Masa Kerja 9 Bulan Dialokasikan Sekitar Rp8,3 Miliar

Firda

WFH Tiap Jumat Dinilai Jadi Celah ASN Malas Kerja, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat

Firda

Pemprov Kaltim Pangkas Hari Rapat, DPRD Malah Tidak Menerapkan WFH

Firda

You cannot copy content of this page