Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – Terkait permasalahan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menampik jika DPRD Balikpapan menggunakan ‘Hak Angket’.
Ditegaskannya bahwa persoalan jabatan Sekda merupakan hak eksekutif yang dimiliki Walikota Balikpapan.
“Kita harus memahami segala permasalahan secara jelas, Sebelum menggunakan hak angket. Seperti ada apa dan kenapa harus dipertahankan, sementara masa jabatan sudah habis,” ucapnya, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan.
“Penggunaan hak angket hanya sebatas wacana jika belum mengetahui permasalahannya seperti apa” sambungnya.
Namun Thohari tetap mengijinkan anggota DPRD Balikpapan yang mau menggunakan hak angket.
“Saya memperbolehkan penggunaan hak angket, menyikapi masalah Sekda Balikpapan yang dianggap sudah menabrak aturan,” tegasnya.
Namun membutuhkan waktu yang lama jika harus mengeluarkan hak angket, harus mengkuti mekanisme yang berlaku di DPRD Balikpapan.
“Penggunaan hak angket dirasa belum terlalu ‘urgent’, dan Sekda juga sering hadir saat kegiatan Dewan,” tutupnya.