Bontang, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menganggarkan pembenahan terminal bus di Jalan Letjen S Parman Kilometer 6 Kecamatan Bontang Barat sebesar Rp17 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi ll, serta dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Sekretariat Dewan, Senin (8/8/2022).
“Anggaran untuk pembangunan Terminal itu sudah masuk ke batang tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar Rp17 miliar,” ungkapnya.
Akan tetapi, realisasi anggaran tersebut akan dikucurkan Pemprov Kaltim jika legalitas lahan yang saat ini dipakai oleh Terminal Bontang sudah terselesaikan.
“Karena Dishub Provinsi meminta surat hibah dari Pemkot Bontang. Jadi itu dulu legalitas yang harus diselesaikan, agar anggaran dari provinsi bisa segera dicairkan,” jelasnya.
Selain itu berharap, agar anggaran yang dikucurkan Pemprov Kaltim tidak lepas untuk pembenahan Terminal Bus di Kota Bontang, sehingga ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Botang segera menyelesaikan segala yang diperlukan.
“Target tahun 2023 anggaran itu harus sudah terealisasi, lewat dari itu ya wassalam,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait lahan tersebut.
“Segera kami koordinasikan lagi. Kalau tidak ada masalah, proses SK hibah akan kami sampaikan ke provinsi,” pungkasnya.