Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Beberapa pedagang di Pasar Rawa Indah mengeluhkan pengundian lapak yang dinilai tidak adil dalam pembagiannya. Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang.
“Salah satu pedagang yang aktif berjualan selama 24 tahun bahkan mempunyai surat aktif berdagang mengeluh kepada saya agar pengundian lapak tersebut dilakukan secara transparan dan adil,” ungkapnya ketika ditemui infosatu.co di DPRD Bontang, Selasa (9/6/2020)
Pedagang yang mengeluh tersebut merupakan korban kebakaran beberapa tahun silam. Bakhtiar pun memperlihatkan pesan whatsapp yang diterimanya dari pedagang Pasar Rawa Indah.
“Pedagang yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan bahwa penjual kelapa sudah disetujui untuk berdagang di lantai dasar. Kata pedagang tersebut jika hal itu terjadi, namanya bukan pasar sehat tapi pasar kumuh,” ucapnya.
Pedagang ini juga berkata bahwa banyak orang baru yang berjualan namun saat pengundian justru disamakan dengan orang lama. Terlihat di pesan whatsapp tersebut bahwa pedagang ini juga mengusulkan agar pemerintah lebih mengutamakan pedagang yang memiliki surat aktif berdagang.
Menurut Bakhtiar, pembagian lapak di Pasar Rawa Indah harus adil dan transparan. Pedagang korban kebakaran yang sudah lama berjualan harus dipisahkan dengan orang baru serta sekadar menyewa tempat saja.
“Banyak orang baru yang menyewa dapat lapak. Harapan saya pedagang yang benar-benar berjualan bisa didahulukan pengundiannya,” katanya.
Ditegaskan Bakhtiar agar UPT Pasar Rawa Indah dan dinas terkait bisa saling bersinergi dengan pedagang bukan hanya asosiasi.
“Terkadang masyarakat tidak dilibatkan secara langsung terkait peran dan aspirasi mereka seperti apa. Saya pikir sebelum persoalan ini sampai ke DPRD, seharusnya tidak ada yang protes atau pun mengeluh jika sudah diwakilkan oleh asosiasi. Hal ini harusnya sudah selesai dibawa oleh asosiasi,” tegas Bakhtiar.
Politisi Nasdem ini beranggapan bahwa hal ini merupakan salah satu contoh dari pedagang yang merasa haknya tidak terpenuhi.
“Ini baru satu contoh dan saya menerima banyak keluhan yang sama. Tentu saja harapan saya agar peruntukan pasar tersebut sesuai dengan kajian pada saat pasar itu dibangun,” paparnya.
Bakhtiar juga menyinggung dinas terkait yang sering membawa pedagang pasar untuk studi banding ke luar daerah.
“Pasar di luar bisa menjadi contoh untuk Bontang, jangan sampai menciptakan pasar yang tidak sehat. Untuk apa mereka dibawa studi banding jika akhirnya tidak sesuai dengan konsep dasar pembangunan pasar,” ulasnya.
Seharusnya Pasar Rawa Indah bisa mengikuti konsep dasar. Dilanjutkan Bakhtiar, seperti halnya pasar ikan yang jelas konsep dasarnya diperuntukkan untuk pedagang ikan.
“Jika memang untuk berjualan ikan semua jangan dicampur dengan yang lain. Kita ingin menciptakan pasar sehat. Ini konsep pasar modern dan tradisional, jika hanya pindah tempat saja dan memakai konsep lama tidak ada gunanya seperti itu,” pungkasnya.