Samarinda, infosatu.co – Tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dikabarkan tengah mengalami defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Namun, Wali Kota Andi Harun dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus sama-sama menepis isu tersebut.
Bantahan itu disampaikannya saat penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD-P tahun 2025 beberapa waktu lalu.
“Bukan defisit. Itu ditarget Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Diperkiraan, dengan sisa waktu yang ada beberapa OPD tidak bisa menyelesaikan secara 100 persen sehingga kita asumsikan menjadi Silpa pada tahun yang berjalan,” kata Andi Harun beberapa waktu lalu.
Hal senada diungkapkan Hermanus Barus. Saat dikonfirmasi awak media di Kantor Bapenda, ia menegaskan isu terkait defisit anggaran di lingkungan Pemkot Samarinda tidak benar.
Secara umum, penyusunan APBD dibagi menjadi dua sisi, yaitu pendapatan dan belanja yang harus seimbang.
Untuk target pendapatan di APBD Murni tahun 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Namun, hasilnya APBD Murni mencapai Rp5,7 triliun. Maka, terjadi Silpa sebanyak Rp1,5 triliun.
Ia menjelaskan bahwasanya Silpa yang besar tersebut berasal dari dana kurang salur dan dana transfer daerah.
“Di tahun lalu itu ketika menyusun APBD Murni 2024, kita mendapat kabar bahwa akan ada pencairan dua dana tersebut yang disalurkan dalam bentuk TDF (Treasury Deposit Facility) kurang lebih Rp713 miliar,“ jelas Hermanus.
“Karena sudah tahu ada uangnya akan masuk, kami masukkan menjadi komponen Silpa,” lanjutnya.
Dengan demikian, saat proses APBD-P tahun ini, Silpa Rp713 miliar tersebut dipindahkan ke komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Jadi Jika dihitung, Silpa Rp1,5 triliun dikurangi dengan dana transfer Rp713 miliar. Artinya masih ada Silpa sekitar Rp800 miliar,” terangnya.
Selanjutnya, dilakukan proses audit anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Dari hasil audit, ternyata Silpa APBD Samarinda hanya sekitar Rp590 miliar.
“Jadi, masih ada selisih sekitar Rp150 miliar. Itulah yang disebut Pak Wali Kota harus dirasionalisasi,” jelasnya.