
Samarinda, infosatu.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerima dokumen master plan, pelaksanaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Di Wilayah Kota Samarinda dari pihak ketiga, dan telah sampai pada meja kerja serta menjadi bahan pertimbangan wali kota.
Hal ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Dirinya menekankan kerja sama di Wilayah Kota Samarinda dengan pihak ketiga ini, tidak memberatkan masyarakat.
Apalagi, Novan menyampaikan, masyarakat Samarinda yang telah membayar listrik, 10 persennya memang dialokasikan untuk PJU ini.”Jangan lagi ada angka bertambah, jika nanti kerja sama pemerintah dan badan usaha ( KPBU) Master Plan PJU dilaksanakan,”jelasnya.
Pemkot Samarinda, kata Novan, perlu mempertimbangkan ini secara matang, mengenai skema anggarannya, apakah penerapannya dengan menggunakan APBD Samarinda atau dari KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), patut memerhatikan segala sesuatunya.
“APBD Samarinda kita tahu, tidak mampu memenuhi kebutuhan PJU sekitar 49.000 titik itu. Tentunya Pemkot memertimbangkan master plan PJU dari pihak ketiga tersebut, jangan tambah beban masyarakat, kasihan masyarakat,”ungkapnya di Sekretariat DPRD Samarinda.
Menurut Novan, Pemkot Samarinda perlu memperhatikan keberlangsungan kebutuhan masyarakat dan juga memaksimalkan keseimbangan antara PAD dengan kebutuhan di lapangan.
“Pemkot perlu membuat skala prioritas untuk pembangunan PJU itu. Seperti daerah-daerah kita yang minim pemukiman dan perlu adanya penerangan jalan. Khusus kawasan jalan yang dilalui oleh kendaraan besar,” tuturnya.