Bontang, infosatu.co – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga honorer pada tahun depan.
Anggota Komisi l DPRD Bontang Rusli mengatakan guna menyelamatkan tenaga honorer yang ada di Kota Bontang perlu persiapan yang matang terlebih bagi honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.
Sebab ia menilai jika dilakukan tes secara umum maka tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun tidak mampu mengimbangi dengan tenaga honorer yang muda.
“Saya mengartikan bahwa dibuka tes secara umum kalau kita mau buka tentu honorer yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi honorer tentunya tidak dapat mengimbangi dengan anak- anak yang baru masuk,” ungkapnya saat mengikuti kegiatan rapat kerja bersama dengan BKPSDM Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (20/6/2022).
Selain itu, ia juga menganggap bahwa BKPSDM Bontang harus cepat merespon aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita termasuk salah satu daerah yang merespon dengan cepat. Tapi menurut saya ini mungkin tidak bisa ditangkis. Kalau memang terlalu cepat direspon kenapa hampir setiap tahunnya penambahan tenaga honorer makin menggila,” jelasnya.
Padahal kata politisi Partai Hanura itu, aturan sudah diumumkan tentunya diharapkan tidak adanya penambahan tenaga honorer sebab dapat menimbulkan permasalahan pembiayaan.
“Kalau memang tahu kalau bakal ada aturan yang menghimpit ya di rem. Jangan ada penambahan honorer lagi, karena pasti membengkak masalah pembiayaan. Ini yang menjadi permasalahan karena baru-baru saja ada beberapa perangkat daerah menambah honorernya,” tuturnya.
Pihaknya pun hanya menginginkan agar menyelamatkan tenaga honor yang ada dan tidak ingin menambah honorer yang baru. Namun ia tidak bermasud untuk tidak memberikan ataupun membuka lapangan pekerjaan akan tetapi menginginkan agar menyelematkan tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.
“Nah pengennya ada rasa keberanian dan kami sudah keliling ke daerah banyak yang melakukan itu membuka strategis khusus yang sedikit menantang dari aturan dari pusat itu,” terangnya.
Menurutnya perlu adanya aturan supaya bisa menyelamatkan honorer yang ada, entah melalui pelatihan guna mengantisipasi hal yang terburuk ketika nantinya diwajibkan tes secara umum.
“Tadi strategis sudah disampaikan tapi belum terlaksana kalau bisa ya diprcepat pelatihan sekarang apa kira-kira kekurangan yang bisa menghambat segera dipersiapkan,” harapnya.
Sementara itu, Sudi Priyanto Kepala BKPSDM Kota Bontang sebelumnya memaparkan beberapa strategis salah satunya melakukan inventarisasi usulan formasi dari seluruh perangkat daerah
“Nanti akan dilaporkan ke bagian organisasi agar melakukan verifikasi kebutuhan CASN. Penekanan invetarisasi awal membuka usulan formasi di masing-masing perangkat daerah yang dibutuhkan,” ucapnya.
Kata Sudi, langkah kedua mengkomunikasikan bagian pemerintahanan agar permalasahan tenaga honorer dibahas dan diperjuangkan melalu Apeksi.
“Akan diperjuangkan bersama daerah lain Kemenpan-RB. Semakin kuat daerah yang berjuang bersama-sama diharapkan akan terwujud sesuai yang diinginkan,” pungkasnya.