
Samarinda, infosatu.co – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini menyusul adanya sisa anggaran dan penyaluran dana kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Agus Aras, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran beasiswa yang kini telah dihentikan dan digantikan oleh program baru Gratispol.
“Dalam penyampaian BPK, ada temuan terkait tidak optimalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas sehingga tersisa Rp3,5 miliar dan ada dana yang teralirkan kepada siswa yang tidak memenuhi kriteria,” ujar Agus.
Itu menjawab wartawan saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang digelar Jumat, 23 Mei 2035 di Gedung B DPRD Kaltim.
Meski tetap mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK, Agus menegaskan bahwa keberhasilan itu harus dibarengi dengan penyelesaian atas 27 temuan dan 63 rekomendasi yang diberikan.
“Tentu apa yang disampaikan oleh perwakilan BPK RI menjadi rekomendasi bagi kita semua, termasuk kita sebagai DPRD yang memiliki peran pengawasan,” jelasnya.
Agus menyatakan bahwa temuan dalam penyaluran beasiswa menunjukkan adanya ketidaksesuaian penerima dengan kriteria program.
Ia meminta Inspektorat untuk segera melakukan audit internal dan menyarankan agar pengembalian dana dilakukan jika terdapat kekeliruan.
“Artinya itu ada semacam ketidaksesuaian. Ada tanggung jawab baik itu Inspektorat untuk sesegera mungkin memperbaiki hal itu, semisal ada kekeliruan. Segera mungkin juga melakukan perbaikan semisalnya pengembalian dana pihak terkait,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perbaikan harus dilakukan secara cepat dan tuntas sebelum program Gratispol dijalankan sepenuhnya, agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Dan saya harap hal ini tidak terjadi lagi, apalagi dengan program baru yakni Gratispol yang sedang tahap awal untuk realisasinya. Kita harus lebih baik ke depannya,” pungkas Agus.
Dengan adanya transisi dari BKT ke Gratispol, DPRD Kaltim berharap seluruh pelaksanaan program pendidikan ke depan bisa menghindari kekeliruan administratif dan lebih menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan.