infosatu.co
NASIONAL

Tekad BPJS Ketenagakerjaan untuk Adaptif dan Solutif Bagi Pekerja

Jakarta, infosatu.co – Sebuah hari bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia ditandai dengan berdirinya Perusahaan Umum (Perum) ASTEK pada tanggal 5 Desember 1977 silam.

Saat itu juga diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 dan 34 tahun 1977 sekaligus dijadikan tanda hari jadi Perum ASTEK, yang menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.

Kini 44 tahun sudah terlewati dan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT), beragam rangkaian kegiatan dilakukan, baik yang terbuka untuk masyarakat umum dan kegiatan internal.

Perayaan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelum pandemi, karena perayaan dilakukan secara hybrid yaitu mengundang secara terbatas di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta.

Disiarkan secara virtual melalui zoom yang dihadiri oleh seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia. Kegiatan HUT ke-44 tahun ini selain untuk memberikan apresiasi dan keakraban, juga sebagai ajang refleksi diri bagi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam sejarah perjalanan panjang jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi penanda keberlangsungan Jamsostek yang telah melewati berbagai fase dan transformasi hingga menjadi BPJS Ketenagakerjaan seperti saat sekarang ini.

Sebagaimana diketahui, Perum ASTEK sebelumnya berawal dari Dewan Jaminan Sosial (DJS), lalu kemudian bertransformasi kembali pada tahun 1990 berubah menjadi PT ASTEK (Persero).

Tidak lama setelah itu, berubah nama menjadi PT Jamsostek (Persero) pada tahun 1992 dengan harapan dapat mengoptimalkan manfaat dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

Hingga pada akhirnya tanggal 1 Januari 2014, sesuai mandat dari Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, atau dikenal BPJAMSOSTEK, hingga saat ini.

Dengan mengangkat tema Adaptif Solutif, rangkaian kegiatan yang diselenggarakan ini dimaksudkan selain untuk menyemarakkan HUT ke-44 tahun, juga untuk merefleksikan perjalanan Jamsostek di Indonesia.

Beberapa hal penting terkait Jamsostek antara lain terbitnya Inpres nomor 2 tahun 2021, pencanangan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Layanan Syariah BPJAMSOSTEK di Aceh.

Kemudian, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga kembali digulirkan untuk membantu masyarakat pekerja di tengah kondisi pandemi.

Satu hal yang tak kalah penting sebagai refleksi adalah peningkatan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan berbagai fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Adaptif merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh institusi pelayanan publik, tak terkecuali BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam menyediakan layanan terbaik kepada peserta di tengah pandemi, berbagai langkah terus dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan, seperti menerapkan layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk mengakomodir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meski dalam kondisi pembatasan aktivitas ketat.

JMO juga menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta.

Melalui JMO peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online.

Dahulu sebelum fitur pencairan saldo JHT pada aplikasi JMO, pengajuan klaim JHT ditargetkan dapat selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja. Setelah adanya JMO, pencairan dana JHT peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja.

Solutif juga menjadi salah satu keunggulan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan Jamsostek. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program JHT bagi peserta melalui kerja sama dengan perbankan untuk memberikan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Pinjaman Umang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Renovasi bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Contoh konkrit lainnya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan agar selalu solutif adalah dengan melakukan program vaksinasi Covid-19 bersama elemen pemerintah dan pemangku kepentingan agar mempercepat herd immunity di Indonesia.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan ini terbukti mampu berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia, dengan total 115 ribu dosis vaksin telah disuntikkan.

Sebagai rangkaian dari HUT BPJS Ketenagakerjaan, salah satu aktivitas refleksi diri yang dilakukan manajemen adalah melakukan kegiatan ziarah ke makam para pendahulu.

“Kita juga melakukan tabur bunga di pusara pendiri serta penggagas yang telah berjuang dan berkontribusi besar dalam perkembangan Jamsostek di Indonesia,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan akan selalu menjaga silaturahmi dengan manajemen-manajemen sebelumnya untuk bisa menangkap filosofi serta visi misi para pendahulu dan founding fathers agar tetap on track dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Di usia ke-44 tahun ini, mulai hari ini hingga seterusnya, BPJS Ketenagakerjaan berikrar untuk terus menggalakkan upaya perluasan cakupan perlindungan program Jamsostek untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga. Harapannya dapat terwujud melalui penerapan strategi yang adaptif dan solutif hingga mampu menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” tutup Anggoro. (editor: irfan).

Related posts

Andi Sofyan Nyatakan Sikap DPD RI atas 3 Isu Krusial

Adi Rizki Ramadhan

P3SRS Plaza Asia Latih Warga Tangani Darurat Jantung Lewat Pelatihan BHD

Adi Rizki Ramadhan

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page