infosatu.co
NASIONAL

Tarif BPJS di Wacanakan Naik, Neni Punya Inovasi Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Penulis : Yanti – Editor : Sukrie

Bontang,infosatu.co – Rencana penyesuaian tarif premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan 2 kali lipat, langsung direspon secara serius oleh Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menanggapi pesimis kenaikan bakal membuat sejumlah iuran JKN para peserta bakal terhambat, khususnya bagi peserta mandiri bukan subsidi APBN ataupun APBD Bontang.

“Dengan kenaikan ini saya rasa mungkin yang mandiri juga sulit bayar terlebih peserta yang membayar secara mandiri bukan tanggungan perusahaan atau Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Neni

Meskipun pada akhirnya mengalami kenaikan tarif, Pemerintah Kota Bontang tetap berkomitemen untuk membantu menanggung biaya kesehatan bagi warga miskin yang daftar nama mereka dicoret kepesertaan oleh Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.

Pemkot Bontang tercatat menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan sekitar 80 ribu warga.

“Kami tetap komitmen untuk menanggung biaya kesehatan masyarakat, dan saya minta dinas kesehatan harus memverifikasi berapa orang PKH yang dikeluarkan,”sebut Neni.

Selain itu, Neni juga meminta kepada masyakat tidak perlu khawatir, akan kenaikan tersebut, pasalnya Neni menjanjikan bagi masyarakat miskin yang memiliki kartu KIS yang sudah diputus oleh pemerintah pusat, masih bisa berobat di Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD) Kota Bontang.

“Saya minta RSUD Bontang jangan pernah tolak warga Bontang yang punya kartu JKN walaupun nama mereka tidak aktif, harus diterima dan dirawat sebaik baiknya, itu komitmen dan inovasi dari saya,” ungkapnya.

Selain itu untuk menyiasati persoalan pembayaran iuran JKN tersebut pemerintah bakal menjalin koordinasi dengan perusahaan di sekitar Bontang agar menyalurkan dana tanggung jawab sosial mereka untuk urusan kesehatan. “Kami harap perusahaan bisa menyalurkan CSR mereka di bidang kesehatan juga,” ungkapnya.

Related posts

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Nur Alim

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

You cannot copy content of this page