infosatu.co
DPRD KALTIM

Tanggapi Aksi GMPPKT, Demmu: Pemkab Kukar Harus Beri Klarifikasi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menanggapi aksi Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Rabu (21/4/2021) kemarin.

Kondisi jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengalami kerusakan

Ia menanggapi proyek jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara Kutai Kartanegara (Kukar) yang dibangun dari dana bantuan keuangan (Bankeu) APBD-P tahun 2019 sebesar Rp 6,9 miliar. Dimana, akses jalan tersebut rusak parah.

Lanjutnya, banyak warga di daerah sana mempertanyakan kualitas akses jalan yang dinilai sangat buruk. Bukan hanya itu, kualitas benar-benar terlihat jika dibandingkan sebelum dan sesudah dilakukan semenisasi.

“Lebih berbahaya setelah dilakukan semenisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar harus mengklarifikasi pembangunan tersebut. Sebab, jalan tersebut kan melalui bantuan keuangan (Bankeu) dari provinsi,” jelas Demmu, sapaan akrab politikus PAN ini.

Demmu menambahkan bahwa Bankeu yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, namun pelaksanaan teknisnya dimulai dari tahapan tender hingga pengawasan lapangan.

Persolaan peningkatan akses jalan di Sangasanga Muara Kukar ini menjadi buah bibir di berbagai kegiatan. Hal tersebut ia katakan berdasarkan kegiatan yang dilaksanakannya yakni musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

Pemerintah kabupaten maupun kota yang ada di Kaltim diharapkan agar lebih teliti serta transparan dalam melaksanakan kegiatan, terutama yang bersumber dari Bankeu provinsi.

“Pada waktu Pansus LKPj Gubernur ke Kukar itu laporannya lengkap semua, saya harap ke depannya jangan sia-siakan Bankeu provinsi,” terangnya.

Ia juga menegaskan Bankeu provinsi bisa dan harus dievaluasi. Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa menjadi bahan pertimbangan.

“Harapannya, TAPD yakni sekda dan gubernur ini sudah mencuat. Ke depannya, harus dievaluasi dan Pemprov Kaltim harus bersikap,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Kaltim Dorong Penegakan Hukum Kasus Tambang Rugikan Masyarakat

adinda

DPRD Kaltim Minta Pemprov Serius Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

adinda

Komisi III DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Bangun Jalan Sendiri

adinda

You cannot copy content of this page