infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Tanggapi Aduan Kendala Mahasiswa Pada GratisPol, Biro Kesra Minta Transparansi Data

Teks: Kepala Biro Kesra Provinsi Kaltim, Dasmiah (infosatu.co/Dhita)

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalimantan Timur (Kaltim), Dasmiah akhirnya angkat bicara mengenai aduan sejumlah mahasiswa yang mengalami kendala teknis dalam program beasiswa GratisPol kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menanggapi aduan tersebut, Pemprov meminta adanya transparansi data dari LBH dan mahasiswa terkait agar setiap permasalahan dapat diidentifikasi secara akurat.

Dasmiah bahkan mengimbau LBH untuk membuka komunikasi dua arah secara langsung dan bersedia menyebutkan nama-nama mahasiswa yang dianggap bermasalah agar dapat dikomunikasikan bersama pihak kampus.

Hal tersebut diperlukan untuk memverifikasi kepada pihak kampus, apakah kendala yang dialami mahasiswa muncul akibat kesalahan sistem karena status domisili maupun usia pendaftar yang tidak sesuai dengan batas syarat yang ada.

“Kami meminta kepada pihak LBH agar masalah ini tidak menjadi berkepanjangan. Tolong berkomunikasi dengan kami, sebutkan nama mahasiswanya, agar kami bisa langsung berkomunikasi dengan pihak kampus,” katanya.

Terkait isu mengenai 117 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang dikabarkan gagal menerima beasiswa, Dasmiah menjelaskan bahwa pihak universitas tetap berupaya mendaftarkan mahasiswa tersebut dengan batas waktu hingga bulan Juni 2026.

“Makanya kami yang katanya pemutusan sepihak ini siapa saja? Biar kami bisa mengidentifikasi. Karena sekarang kami tanya kampus, tidak ada yang bermasalah,” tuturnya.

Ia pun memastikan bahwa Pemprov tetap mengakomodir hak mahasiswa selama prosedur pendaftaran secara mandiri diikuti dengan benar dan. sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, mengenai persoalan retur atau pengembalian dana beasiswa yang terlambat sampai ke tangan mahasiswa, Dasmiah menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak perguruan tinggi.

Pemprov Kaltim juga telah memegang bukti transfer sah ke seluruh universitas dan secara tegas menghimbau agar kampus segera menyerahkan uang tersebut kepada mahasiswa yang berhak.

“Sudah kita lihatkan, sudah kita bukti transfer ke seluruh kampus, berarti masalahnya di kampus bukan di kami. Dan kami hanya menghimbau kepada kampus segera kembalikan uang mahasiswa,” ungkapnya.

Di sisi lain, guna memudahkan akses informasi dan transparansi di masa depan, Pemprov Kaltim juga telah meluncurkan “Buku Pintar” dalam bentuk kode batang (barcode) yang akan disebar di seluruh area kampus di Kaltim.

“Gubernur dan Wakil Gubernur berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kaltim. Kita ingin semua masyarakat mendapatkan haknya, kecuali yang memang bukan penduduk Kaltim,” tutupnya.

Related posts

Pemprov Kaltim Dorong Skema Sharing Budget Beasiswa dengan Kabupaten Kota

Dhita Apriliani

SK Mahasiswa Baru Rampung, Pemprov Pastikan Dana Beasiswa Segera Ditransfer

Dhita Apriliani

Polemik GratisPol Ramai di Medsos, Pemprov Minta Kampus Ikut Luruskan Informasi

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page