
Kukar, infosatu.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Slamet Hadiraharjo, mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan arah baru dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Seluruh kawasan RTH, termasuk yang berada di Pasar Tangga Arung yang kini masih dalam tahap revitalisasi, akan berada di bawah tanggung jawab penuh DLHK Kukar.
Slamet menuturkan, pihaknya siap mengambil alih pengelolaan tersebut agar kawasan RTH tidak sekadar menjadi ruang kosong tanpa manfaat.
Menurutnya, fungsi RTH jauh lebih luas daripada sekadar menjaga kebersihan atau memperindah tata kota.
“RTH bakal jadi tanggung jawab DLHK Kukar, termasuk Pasar Tangga Arung nantinya akan masuk tanggung jawab kami. Tapi saat ini masih proses perbaikan,” ujarnya di Tenggarong, Selasa, 16 September 2025.
Ia menjelaskan, keberadaan RTH memiliki peran vital bagi keseimbangan kota.
Selain berfungsi menjaga kualitas udara dan memperbaiki ekosistem, RTH juga menjadi ruang pertemuan sosial yang dapat mempererat interaksi antarwarga.
“Ruang terbuka yang sehat akan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat identitas kawasan perkotaan di Kukar,” kata Slamet.
DLHK Kukar, menurut Slamet, telah menyiapkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi. Sinergi dengan instansi teknis lain akan diperkuat, terutama selama masa perbaikan Pasar Tangga Arung.
Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu ikon ruang publik baru di Tenggarong setelah seluruh tahapan revitalisasi rampung.
“Harapannya setelah semua rampung, RTH bisa benar-benar memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Kukar,” tambahnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi Kukar dalam menata lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Pemerintah berharap, dengan adanya RTH yang terawat, masyarakat tidak hanya memperoleh fasilitas rekreasi, tetapi juga kepastian kualitas lingkungan hidup yang lebih baik. (Adv).