infosatu.co
TOKOH

Tandatangani Deklarasi Anti Korupsi, JMSI Komitmen Berantas Korupsi di Semua Lini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba

Kendari, infosatu.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan deklarasi penandatanganan anti korupsi tepat di Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Foto bersama usai deklarasi penandatanganan anti korupsi di Tugu MTQ landmark Kota Kendari, Rabu (9/2/2022).

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba serentak bersama seluruh pengda di Tugu MTQ landmark Kota Kendari, Rabu (9/2/2022).

Ia tegas menyatakan bahwa hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Gorontalo tersebut, korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Sebab, korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

“Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo selama dua periode itu.

Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” bebernya. (editor: Dani)

Related posts

JMSI Kaltim Dukung Program Pendidikan Gratis Rudy-Seno

Kasyful Anand

FKM Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy-Seno Wujudkan Gratispol

Adi Rizki Ramadhan

Ketum JMSI Luncurkan Buku “Reunifikasi Korea: ‘Game Theory’

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page