
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyatakan bahwa penyebab masih maraknya tambang batu bara ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) karena lemahnya penegakan hukum atau aturan yang berlaku.
“Terkait maraknya pertambangan ilegal yang kerap terjadi di Kaltim karena bentuk kesalahan utama penegak hukum dalam menegakkan aturan yang ada,” tuturnya, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, praktik tambang ilegal yang masih berlangsung merupakan bukti nyata pelanggaran aturan. Apalagi, hingga menggusur lahan pertanian yang mengakibatkan sumber perekonomian sejumlah warga di sekitar lokasi tambang ilegal.
Maka, Samsun menegaskan kepada seluruh perusahaan tambang di Kaltim untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Perusahaan tambang harus mengikuti aturan berlaku yang ditentukan,” jelasnya.
Apabila landasan hukum yang mengatur pertambangan senantiasa dilanggar, maka permasalahan lingkungan akan terjadi di kemudian hari. Nantinya, warga di sekitarnya juga akan terkena dampak dari tetap berlangsungnya aktivitas tambang ilegal.
“Kalau saja aturan soal tambang ditegakkan, maka sektor pertanian akan meningkat. Demikian halnya dengan sektor yang lain,” ucap Samsun.
Politikus PDIP ini berharap agar masyarakat ikut aktif mengawasi aktivitas tambang batu bara di lingkungannya. Apabila ada indikasi pelanggaran, maka diharapkan menindaklanjutinya dengan melapor kepada pihak yang berwenang.
“Berharap masyarakat tak segan untuk melaporkan perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan. Walaupun batu bara sampai saat ini masih berkontribusi besar terhadap pemasukan daerah, tapi juga perlu memperhatikan dampaknya kepada masyarakat,” ucapnya.
Samsun menyatakan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu menyiapkan alternatif lain dalam kegiatan ekonomi. Misalnya, dalam sektor pertanian dan perkebunan yang bisa menunjang kebutuhan masyarakat.
“Walaupun sektor pertambangan batu bara masih menjadi sektor penyumbang terbesar terhadap pendapatan daerah, tapi perlu disiapkan dari sekarang sektor pertanian dan perkebunan,” pungkasnya.
Dengan demikian ia berharap, persoalan tambang ilegal menjadi salah satu tugas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat diselesaikan.
