Gowa, infosatu.co – U (26), seorang anak tega menikam ayah kandungnya sendiri DL (53), lantaran tidak terima dituduh mencuri uang Rp 200 ribu. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Rabu (18/5/2022).
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan kejadian tersebut,” Saat ini korban masih di rawat RS Syech Yusuf Gowa,” ujar Hasan.
Plt Kasi Humas menjelaskan kronologis kejadian berawal dimana DL menuduh U mencuri uang berjumlah Rp 200 ribu miliknya. Namun U menyangkal bahwa dirinya tidak mengambil uang tersebut.
Karena emosi DL langsung memukul U dengan menggunakan tangan kosong dan setelah itu R kaka korban yang mendengar ada keributan dari rumah langsung melerai keduanya untuk menghindari perkelahian yang berkepanjangan antara anak dan orang tua.
Tidak lama kemudian, U masuk ke dalam rumah lalu melakukan penikaman terhadap DL dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai bagian bawah dada sebelah kiri korban.
Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarganya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis
“Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, namun ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban hingga belum melaporkan kejadian ini,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.
Dirinya juga menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban.