Bontang, infosatu.co – Penyebutan istilah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini mulai mengalami perubahan.
Jika sebelumnya masyarakat dan berbagai media massa sering menggunakan istilah “pelaku UMKM”, kini penyebutan tersebut mulai diganti menjadi “pengusaha UMKM.”
Perubahan istilah ini tidak hanya berlaku di Kota Bontang, tetapi juga menjadi bagian dari arah kebijakan yang mulai diterapkan secara nasional.
Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang Muh Takwin menjelaskan, perubahan istilah tersebut bertujuan membangun citra yang lebih positif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Menurutnya, penggunaan kata “pelaku” dinilai memiliki konotasi yang kurang tepat jika disandingkan dengan dunia usaha.
“Saat ini penyebutannya sudah berubah. Sekarang disebutnya pengusaha UMKM, bukan lagi pelaku UMKM,” ujar Takwin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, selama ini kata “pelaku” sering digunakan dalam berbagai konteks negatif, seperti pelaku kejahatan atau pelaku pelanggaran hukum.
Contohnya seperti istilah pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku penipuan, hingga pelaku tindak kriminal lainnya.
Karena itu, kata tersebut dianggap kurang tepat digunakan untuk menggambarkan individu yang menjalankan kegiatan usaha secara produktif.
“Kalau kita dengar kata pelaku, biasanya identik dengan hal-hal negatif, seperti pelaku curanmor atau pelaku penipuan. Karena itu sekarang diganti menjadi pengusaha UMKM agar konotasinya lebih positif,” jelasnya.
Takwin menilai perubahan istilah tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan diri para pelaku usaha mikro.
Dengan penyebutan pengusaha UMKM, diharapkan masyarakat memandang kegiatan usaha kecil tidak lagi sebagai sektor informal semata, tetapi sebagai bagian penting dari aktivitas ekonomi yang produktif.
Menurutnya, perubahan istilah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan kewirausahaan di berbagai daerah, termasuk di Kota Bontang.
“Kalau disebut pengusaha, tentu kesannya lebih positif dan lebih membangun semangat. Jadi orang yang menjalankan usaha mikro juga merasa lebih dihargai,” katanya.
Ia menambahkan, sektor UMKM selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari usaha mikro, baik di bidang kuliner, perdagangan, maupun jasa.
Karena itu, perubahan istilah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak psikologis positif bagi para pengusaha UMKM.
“Harapannya tentu agar para pengusaha UMKM semakin percaya diri dalam menjalankan usahanya dan terus berkembang,” ujarnya.
Takwin menegaskan perubahan penyebutan ini bukan hanya inisiatif daerah, tetapi sudah menjadi arah kebijakan yang berlaku secara nasional.
Ia bahkan mengingatkan agar penggunaan istilah tersebut juga mulai diterapkan dalam berbagai tulisan maupun pemberitaan yang berkaitan dengan UMKM.
“Sekarang sudah disebutnya pengusaha UMKM, bukan lagi pelaku UMKM. Itu sudah berlaku nasional,” pungkasnya. (Adv)
