
Samarinda, infosatu.co – Dioperasikannya jalan tol Balikpapan – Samarinda, yang diresmikan Presiden Jokowi pada desember lalu, sampai saat ini masih menyisahkan persoalan baru, pasalnya tanah yang dijadikan jalan tol Balikpapan – Samarinda, ada tanah warga yang belum dibayar.
Mendengar laporan warga yang disampaikan kepada dirinya belum terbayarnya tanahnya, anggota Komisi III Ir. Seno Aji, yang juga Sekretaris DPD Gerindra Kaltim, angkat baicara terkait adanya pembebasan lahan warga yang tak kunjung terbayarkan, Rabu (29/1/2020) di ruang kerjanya.
“Nanti akan ditindaklanjuti dengan mengundang rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas PU PR, BPN, agar cepat terselesaikan,”ungkapnya.
Ia, berharap kasus pembebasan lahan segera dibayarkan kepada pemilik lahan yang sampai saat ini belum tuntas kalau bisa sebelum bulan Maret mendatang sudah tidak ada masalah lagi, karena menurutnya kasus ini telah lama berjalan namun tetap tidak membuahkan hasil.
“Sudah 1 tahun lebih kalau saya dengar tadi ternyata mulai dari tahun 2011, jadi berjalan 9 tahun masalah ini berjalan dan belum ada pembayaran,”ucapnya
Seno juga menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan hak sengketa haruslah dengan memiliki data-data yang valid sehingga dapat diproses dengan segera karena didukung adanya data.
“Untuk menguraikannya, saya pikir juga tidak mudah tapi ada beberapa data-data yang kemungkinan bisa kami tunjukkan kepada dinas PU PR supaya proses ini bisa lebih cepat” pungkasnya.
Lebih lanjut, siapkan data valid dipersiapkan ketika nanti pihak pemerintah terkait meminta untuk diproses” ungkapnya memberikan kiat-kiat dalam menyelesaikan kasus ini
Seno pun menganggap dengan sangat positif permintaan Amiruddin (warga), ini dengan harapan yang sama untuk kasus ini segera di selesaikan.
“Tidak ada yang tidak dibayar jadi semuanya harus dibayar, kami akan segera ikut dalam penyelesaian pembebasan lahan yang belum terbayar,” pungkasnya.