Bontang,infosatu.co – Adanya pembaharuan pemberlakuan 13 tarif pelayanan Poli di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. Komisi ll minta agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi ll DPRD Bontang, Suharno. Pasalnya kata dia, jika tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat maka pemberlakuan tarif tersebut menjadi polemik di masyarakat.
Meskipun, ia menilai secara logika pemberlakuan kenaikan tarif itu dianggap sesuatu yang wajar saja. Sebab setiap tahunnya, harga obat-obatan dan lainnya juga pasti mengalami kenaikan.
Terlebih lanjut Suharno status rumah sakit menjadi type B, tentu pembenahan dan pelayanannya semakin ditingkatkan.
“Nanti rame kalau tidak disosialisasikan. Meski secara logika kita memang wajar soal kenaikan ini seiring berjalannya waktu. Tapi kan masyarakat melihatnya yang biasa dia bayar segini tiba-tiba naik kan jadi bertanya,” tuturnya beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, koleganya Sumaryono juga menginginkan agar pemberlakuan tarif baru itu disosialisasikan, lantaran tidak semua masyarakat paham regulasi di Poli Pelayanan di RSUD.
“Jadi kalau suatu saat ada masyarakat yang mau berobat mereka tidak kaget dengan tarif baru ini. Maka sebaiknya segera di sosialisasikan,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Taman Husada Suhardi mengatakan akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sembari menyiapkan kajian akademis berupa hitungan unit cost sebagai landasan untuk penyelarasan layanan tarif baru dengan Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2012 agar segera direvisi.
“Akan segera kami sosialisasikan soal tarif ini. Sembari menunggu pemerintah melalui bagian hukum untuk merevisi Perwali yang berkaitan dengan tarif layanan,” pungkasnya.