Samarinda, infosatu.co – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak bisa menepati janji untuk memberikan santunan sebesar Rp 15 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi saat dihubungi melalui chat whatsapp, Jumat (5/3/2021).
Jauhar mengatakan bahwa Kemensos melalui Direktur Perlindungan Sosial Bencana Sosial, telah bersurat kepada seluruh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi se-Indonesia.
“Isi surat tersebut menyatakan bahwa pada tahun 2021 tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Menurutnya, santunan sebesar Rp 15 juta untuk korban meninggal berdasarkan Surat Edaran (SE) Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial pada 18 Juni 2020 lalu bukan hoaks.
“Hasil koordinasi dan konsultasi bersama Dinsos Kaltim dan Kemensos menjelaskan bahwa surat tersebut benar adanya dan bukan hoaks, hanya saja janji tersebut tidak bisa dipenuhi,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali jika tahun 2021 ini tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat pandemi Covid-19.
Maka, usulan yang sudah diajukan oleh ahli waris dan telah direkomendasikan Dinsos se-kabupaten/kota serta juga telah masuk ke Dinsos Kaltim tidak dipenuhi.
“Semua yang telah diteruskan dan diterima oleh Kemensos tidak akan dipenuhi. Kepala Dinas Sosial Kaltim diminta untuk segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupatan/Kota se-Kaltim melalui Diinas Sosial masing-masing,” paparnya.
Ditanya apa alasan Kemensos selain tidak ada anggaran, Jauhar menjelaskan bahwa alasan satu-satunya karena anggaran tidak tersedia.
“Sebenarnya karena bencana yang lain juga datang beruntun. Saya sampaikan, banyak ahli waris yang bertanya ke Pemprov Kaltim terkait realisasi dari janji tersebut,” katanya pada media ini.
Sebenarnya, harapan Pemprov Kaltim adalah janji Kemensos bisa dipenuhi untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.
“Tetapi tetap dijawab tidak bisa dipenuhi, tentu ini menjadi kabar yang tidak mengenakkan. Namun saya harus segera menyampaikan agar tidak berharap lagi sesuatu yang sudah tidak memungkinkan,” tegasnya. (editor: irfan)