infosatu.co
DLHK Kukar

Tahun 2026, Pemkab Kukar Akan Bangun TPA di 3 Kecamatan

Teks: Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK, Irawan

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus mematangkan rencana pengelolaan sampah di sejumlah wilayah.

Langkah itu dilakukan seiring dengan meningkatnya volume timbunan sampah yang kian menekan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menuturkan pemerintah daerah menyiapkan skema pembangunan TPA di beberapa titik kecamatan.

Pola yang dipakai, menurut Irawan, berbasis klaster sehingga satu kawasan dapat menampung sampah dari wilayah sekitar.

“Namanya TPA itu klaster, jadi Sebulu akan menampung dari Kecamatan Sebulu sendiri, Kecamatan Muara Kaman dan Tenggarong Seberang,” ujar Irawan, Rabu, 17 September 2025.

Selain di Sebulu, pemerintah juga merencanakan pembangunan TPA baru di Marangkayu yang bisa menampung dari Muara Badak, dan satu TPA di Kecamatan Anggana.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap TPA eksisting yang kapasitasnya kian terbatas.

Irawan mengungkapkan saat ini TPA Bekotok menjadi sorotan. Lokasi yang selama ini menampung sebagian besar sampah dari Tenggarong dan sekitarnya diperkirakan hanya mampu bertahan satu tahun lagi.

“Jadi ada dua opsi. Kita optimalisasi atau kita pindah,” kata Irawan.

Menurut Irawan, sebelum memutuskan langkah lanjutan, DLHK telah menyiapkan kajian teknis untuk menilai kelayakan lokasi TPA pengganti. (Adv)

Related posts

DLHK Kukar Pastikan Armada Sampah Tenggarong Sekitarnya Sudah Memadai

Martinus

Irawan: Rata-Rata Sekolah Adiwiyata Meminimalkan Sampah Plastik

Martinus

DLHK Kukar Latih Pengawas Lingkungan Kuasai Teknologi Drone

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page