Dua Belas Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak dan Bayar Denda Rp4,48 Miliar
Jakarta, infosatu.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan menjatuhkan denda total Rp4.482.000.000. Penindakan ini...
