Marak Nikah Siri di IKN? Puji : Boleh, Asal….
Dijelaskan dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Namun,...
You cannot copy content of this page