Telat atau Tidak Beri THR Bagi Pekerja, Perusahaan Terancam Denda 5 Persen
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 568/164/100.04 tentang Tunjangan Hari Raya (THR)...