
Penulis : Lydia – Editor : Achmad
Samarinda, infosatu.co – Terkait persoalan Perusda di Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim, terus berupaya agar perusahaan daerah ini bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh sehingga keberadaan Perusda dapat dirasakan manfaatnya.
Sebagaimana disampaikan anggota Komisi II Sutomo Jabir, pada infosatu.co, saat di hubungi via telpon, Selasa (28/1/2020), malam.
Sutomo sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa dalam rapat internal kami dari Komisi II DPRD Kaltim, fokus membahas permasalahan Perusda di Kaltim.
“Sebenarnya, saat rapat pimpinan sudah di dorong untuk pembentukan pansus. Namun, Komisi II masih memberikan kesempatan untuk membenahi, dan kita juga ingin menggali lebih jauh mengenai BUMD,” ungkap Sutomo Jabir.
Diungkapkan, bahwa pembentukan Pansus Perusda kita tunda sementara waktu, naumun akan tetap dibentuk pansus setelah hearing dengan semua BUMD, karena ada batas waktu yaitu sekitar 1-2 bulan ke depan.
“Perinsipnya, setelah dikaji selama 2 bulan, akan ada rekomendasi dari Komisi II untuk dibuat pansus,” ucapnya
“Jadi pansus akan dibentuk sesuai bidangnya. Entah nanti bergerak di bidang apa, secara keseluruhan atau hanya yang bermasalah saja, bahkan mungkin hanya BUMD tertentu,” sambungnya.
Kami akan benar-benar mengorek secara keseluruhan permasalahan yang ada di BUMD, agar bisa memberikan rekomendasi terhadap pansus yang akan dibuat nantinya.
“Satu bulan ini kita akan menggali informasi sebanyak-banyaknya secara detail,” beber politisi PKB ini