Bontang, infosatu.co – Komisi l DPRD Bontang inspeksi mendadak (sidak) di areal pabrik PLTU Teluk Kadere yang dioperasikan PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT D & C Engineering lantaran sudah tiga kali disurati pihak DPRD Bontang untuk rapat dengar pendapat (RDP) namun tidak pernah hadir.

Anggota Komisi l DPRD Bontang Maming mengatakan bahwa PT GPK dan PT D & C tidak pernah mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya. Sehingga pihaknya langsung melakukan sidak di lokasi PLTU tersebut.
“Sudah tiga kali dipanggil tapi tidak datang. Jadi kami Komisi l DPRD turun memastikan apakah betul masih ada orangnya. Sekalinya ada,” ungkapnya di lokasi sidak, Selasa (25/5/2021).
Politikus PDIP itu juga meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan tunggakan dengan para kontraktor yakni CV Cahaya Mandiri, PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM) dan PT Batara Guru Group.
“PT D & C tidak membayar kontraktor selama dua tahun. Bahkan ada kontraktor belum dibayar pada tahun 2018-2019,” tuturnya.
Sehingga, Komisi l DPRD Bontang memberikan batas waktu seminggu kepada pihak terkait untuk melakukan koordinasi kepada pimpinan perusahaan. Sebab pihaknya sudah memfasilitasi untuk didiskusikan namun pihak perusahaan tidak datang.
“Kalau besok masyarakat mengambil tindakan di sini, itu menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak Komisi I akan menyegel unit PT D & C jika permasalahan tersebut tidak ditindaklanjuti dan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada Ketua DPRD Bontang untuk dimasukkan dalam panitia khusus (Pansus).
“Kalau masuk Pansus, maka akan banyak temuan termasuk limbah pabrik dan lahan,” pungkasnya. (editor: irfan)