infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Suntik Vaksin Tahap Pertama di Kaltim 14 Januari 2021

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Padilah Mante Runa memberikan keterangan persnya di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (13/1/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Padilah Mante Runa menyatakan bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat setiap harinya, tak terkecuali kasus di Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Padilah Mante Runa memberikan keterangan persnya di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (13/1/2021). (Foto: Lydia)

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan penanggulangan penularan Covid-19 dengan meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).

Masyarakat diminta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari pusat kerumunan.

“Pemerintah juga mengupayakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang akan diberikan Kamis (14/1/2021) besok,” ungkapnya di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (13/1/2021).

Padilah menjelaskan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk mengurangi transmisi ataupun penularan Covid-19 di Indonesia khususnya Kaltim, dengan harapan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

“Tujuannya, masyarakat dapat mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) serta melindungi diri dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah,” terangnya.

Ia membeberkan bahwa upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi ini jika dinilai dari sisi ekonomi akan jauh lebih hemat biaya, dibandingkan dengan upaya pengobatan.

Saat ini pemberian vaksinasi mulai diberikan kepada semua tenaga kesehatan (nakes), hal ini dikarenakan nakes berhadapan dan merawat pasien Covid-19 secara langsung. Sehingga, para nakes wajib terlindungi dari penularan Covid-19 agar dapat melakukan tugasnya yaitu merawat pasien.

“Kan tugas nakes merawat pasien yang terkonfirmasi, maupun yang tidak terkonfirmasi Covid-19. Bahkan kewajiban nakes juga merawat pasien yang tidak menjadi sumber penularan Covid-19 dari pasien lain,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

You cannot copy content of this page