infosatu.co
Samarinda

Sukri: Perusahaan Pers Ya Harus Punya Kantor

Ketua JMSI, Mohammad Sukri menyerahkan rekomendasi hasil diskusi KMS ke Kadis Diskominfo Muhammad Faisal di Swisbel-belhotel, Sabtu (8/1/2022).

Samarinda, infosatu.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menciptakan anggota-anggota yang berkualitas, terlebih ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers,” ucap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.

Foto bersama Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya digelar di Swissbell Hotel Samarinda, Sabtu (8/1/2022)

Sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI, kata pria darah Bugis itu, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers. Namun, untuk mencapai sesuatu yang lebih besar daripada itu.

“Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan pasal 3,” tegasnya dalam kegiatan Outlook Pers Kaltim 2022 di Swiss-belhotel, Sabtu (8/1/2022).

Tidak adanya persiapan dari perusahaan pers ini dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari. Sebab seharusnya media siber itu memiliki kantor dan wartawan.

“Kita ini media siber, biar bagaimana pun suatu saat akan ada persoalan dan regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, anggota JMSI Kaltim diarahkan untuk benar-benar mengarah pada Perusahaan Pers yang profesional. Itu artinya, sehat dan ada wartawannya.

“Jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras, artinya itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini. Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers,” harapnya. (editor: Dani)

Related posts

Musrifah Dukung Raperda Ekraf, Angkat Identitas Kaltim Lewat Brand Fashion ‘Gilfantee’

Firda

Tutup Peluang Penyimpangan, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Awal

Firda

MSI Grup Buka Toko Grosir, Perkuat Ekonomi Internal dan Fasilitasi Karyawan

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page