Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta kepada Pemkot Bontang untuk menghapuskan retribusi sampah di Perumahan BTN Pupuk Kaltim (PKT) di Kelurahan Belimbing.
Sebab menurutnya, pengelolaan retribusi sampah telah dikelola secara mandiri Forum BPP BTN PKT.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah yang dilakukan Forum BPP BTN PKT sangat berpartisipasi terhadap kebersihan lingkungan.
“Salah satu yang dihasilkan untuk mendapatkan adipura salah satunya peran forum tersebut,” ungkapnya di Ruang Rapat Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (12/4/2021) kemarin.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah Forum BPP BTN PKT juga memiliki enam armada pengangkut sampah milik pribadi. Sehingga tidak perlu membebani armada milik pemerintah.
“Karena kan armada pengangkut sampah pemerintah jumlahnya terbatas. Jadi akan sulit untuk menangani sampah dengan jumlah sekitar 1.105 rumah yang ada di Perumahan BTN,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Sutarmin menyebut peran Forum BPP BTN PKT memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan lingkungan kebersihan Kelurahan Belimbing.
“Masyarakat sudah terbiasa hidup bersih. Apabila retribusi sampah kembali diberlakukan, kemungkinan pengelolaan sampah kembali berantakan,” terangnya.
Terpisah, Kasi Kebersihan dan Pengangkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syakhruddin mengutarakan penarikan retribusi pajak sampah dilakukan pada saat penimbangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bontang Lestari.
Namun, Forum BPP BTN PKT menolak untuk dilakukan penarikan pajak sampah dengan tarif Rp 50 per kilogram.
“Perumahan wajib menyediakan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk mengelola sampah sendiri. Kalau untuk buang, DLH berkewajiban tapi mereka ingin buang sendiri,” pungkasnya. (editor: irfan)