infosatu.co
Samarinda

Sudah 7 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Asal Sulsel Diringkus Polresta Samarinda

Teks: Konferensi Pers Polresta Samarinda, penangkapan komplotan pencuri asal Sulsel dan Sulbar.

Samarinda, infosatu.co – Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus komplotan pencuri asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang beraksi di tujuh lokasi berbeda di Samarinda.

Empat tersangka ditangkap setelah melakukan serangkaian pencurian dengan total kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa para pelaku diketahui berasal dari Sulsel dan memang merencanakan aksinya sejak dari sana.

Mereka antara lain I alias C, AS, DR, dan UH, yang berasal dari Kecamatan Biringkanayya, Kecamatan Mamajang keduanya wilayah Kota Makassar dan dari daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

“Empat tersangka ini datang dari Sulsel di antaranya Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng juga Kabupaten Mamuju Sulbar dengan membawa dua motor berplat nomor KT palsu serta senjata tajam berupa busur,” kata polisi.

“Busur ini dibawa khusus sebagai antisipasi jika aksi mereka ketahuan warga,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Rabu, 17 September 2025.

Dari hasil pemeriksaan, UH disebut sebagai otak dari kelompok ini. Ia yang pertama kali menginisiasi aksi pencurian setelah gagal mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.

“I alias C dan DR berperan sebagai eksekutor, mencongkel dan mengambil barang-barang dari dalam rumah. Sementara AS dan UH berperan sebagai joki motor dan pengawas di luar rumah,” jelas Hendri.

Dari hasil pendalam, pelaku mengakui telah tujuh kali melakukan aksinya di berbagai titik berbeda di Kota Samarinda.

Diantaranya, Jalan Merdeka (2 kali); Makroman (1 kali); Jalan Sawi (1 kali); Perum PSI (1 kali); Jalan Santika (1 kali); Samarinda Seberang (1 kali).

Teks: Sejumlah Barang Bukti.

Barang-barang yang mereka curi termasuk jam tangan mewah berbagai merek seperti Rolex hingga Alexander Christie. Sebagian hasil curian sudah sempat dijual.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka berinisial I alias C sempat berupaya melarikan diri. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.

“Pelaku mencoba kabur saat diamankan di Jalan Sultan Alamuddin, Sambutan. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur. Dua tersangka lainnya ditangkap di Jalan Sejati,” ungkap Hendri.

Selain jam tangan mewah, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dengan pelat nomor palsu, busur yang belum sempat digunakan, serta sejumlah barang curian yang masih tersisa.

Kapolresta memastikan para tersangka akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP serta terus melacak jaringan penadah barang hasil curian.

“Komplotan ini memang datang khusus dari Makassar dengan rencana mencuri di Samarinda. Penyelidikan masih berlanjut untuk melacak jaringan penadah barang curian mereka,” pungkas Hendri.

Related posts

Memburu Momen Menangkap Nafas, Kisah Ragil di Tengah Riuh Pelari Samarinda

Emmy Haryanti

Buronan Bom Molotov di Samarinda Ditangkap, Polisi Buru 2 Tersangka Lain

Emmy Haryanti

Polresta Samarinda Hadirkan Beras Murah, Warga Antusias Serbu GPM di Sungai Kunjang

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page