
Samarinda, infosatu.co – Maraknya pemetaan lahan di Kota Samarinda mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Subandi.
Ia menilai, dari berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat ke pihaknya terkait dengan pemetaan lahan biasanya berujung dengan pertambangan batu bara ilegal.
Sehingga Subandi berharap agar masyarakat yang melakukan pemetaan lahan terlebih dahulu mengurus persoalan izinnya.
“Saya berharap kepada masyarakat Samarinda untuk mengurus perizinan pematangan lahan itu sebelum melakukan pemetaan lahan,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu melalui voice note whatsapp.
Menurutnya jika dilakukan pemetaan lahan tanpa ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang dikawatirkan ke depannya akan merugikan masyarakat termasuk juga daerah itu sendiri.
“Karena luar biasa, salah satunya limbah atau material. Nah ketika curah hujan turun mengakibatkan banjir dan berdampak kepada masyarakat luas,” kritik Subandi.
Ia menambahkan dengan adanya izin dan analisis dampak lingkungan (Amdal) pemetaan lahan, maka mempermudah Pemkot Samarinda dalam melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.
“Kalau sudah memiliki izin Amdal dan lain-lainnya pasti sudah dipikirkan dan bekerjasama dengan dinas terkait. Saya berharap masyarakat mengurus izin terlebih dahulu,” terangnya.