
Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon Pemilu 2024 bertempat di Hotel Harris Samarinda, Jumat (14/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda H Subandi menjelaskan rapat tersebut bertujuan mensosialisakan peraturan KPU terkait pendaftaran dan verifikasi serta penetapan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024.
Partai yang hadir dalam kegiatan itu adalah partai politik yang secara administrasi sudah lolos dan partai politik baru. Terdapat 11 partai yang lolos secara administrasi. Tahapan berikutnya 11 partai ini akan menjalani verifikasi faktual yang akan diselenggarakan oleh KPU Samarinda mulai dari tanggal 16 Oktober hingga 4 November 2022.
“Tentunya kesiapan partai politik yang baru ini harus betul-betul dipersiapkan untuk melengkapi kelengkapan yang menjadi syarat lolosnya partai untuk menjadi kontestan politik di tahun 2024,” kata Subandi kepada wartawan usai kegiatan itu.
Ia menambahkan KPU memastikan partai politik yang saat ini memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan diverifikasi secara faktual di lapangan untuk keikutsertaan partainya di Pemilu 2024.
Selain itu kata dia, ada syarat lain yang diamanatkan oleh undang-undang (UU) yaitu keterwakilan perempuan minimal 30 persen yang harus dipenuhi oleh partai.
“Kita berharap partisipasi calon wanita meningkat. Kalau partai lama kan sudah teruji ya, bahwasanya selalu memenuhi kuota 30 persen itu,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta, kepada semua partai politik untuk menciptakan kondusifitas di tengah konstituen agar terciptanya kualitas demokrasi yang baik serta Pemilu yang sehat dan bermartabat.
“Mari kita bersama-sama ciptakan suasana kondusif. Harapan kita semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.