infosatu.co
DPRD Samarinda

Sri Puji Ingatkan Pentingnya Aksi Konkret dalam Perlindungan Anak

Teks: Wakil Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Samarinda, infosatu.co – Wakil Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Puji Astuti menegaskan perlindungan anak tidak cukup hanya dipandang dari angka statistik.

Namun tanggung jawab melindungi anak harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Meskipun data kekerasan terhadap anak menunjukkan tren penurunan, kita tidak boleh terlena. Perlindungan tidak berhenti pada laporan angka, tapi harus diwujudkan lewat aksi,” ungkapnya belum lama ini.

Sri menyoroti masih minimnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak, khususnya yang terjadi di lingkungan terdekat seperti keluarga.

Menurutnya, budaya diam karena takut stigma atau rasa malu justru memberi ruang aman bagi pelaku.

“Ketika korban atau keluarganya memilih bungkam, pelaku akan terus merasa aman. Ini bukan soal aib keluarga, tapi soal menyelamatkan masa depan anak,” tegasnya.

Data dari Simfoni PPA menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat 189 kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda.

Jumlah tersebut sempat menurun menjadi 150 kasus di 2024, namun hingga pertengahan 2025, sudah tercatat 87 laporan, sebagian besar terkait kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

Namun bagi Sri Puji, angka tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan kondisi riil.

Ia menilai masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena minimnya kesadaran, rasa takut atau tekanan sosial.

“Kalau kekerasan terhadap anak masih dianggap urusan rumah tangga semata, maka jangan harap perubahan akan terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong peningkatan kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan anak.

“Sekolah, dinas sosial, aparat hukum dan lingkungan sekitar harus bergerak bersama,” jelasnya.

Ia juga memberi catatan khusus kepada dunia pendidikan.

Menurutnya, sekolah tidak boleh memberi perlindungan kepada pelaku kekerasan hanya karena mereka berstatus guru atau staf pendidikan.

“Jika ada pelanggaran harus ada konsekuensi hukum. Jangan ada toleransi terhadap perilaku yang membahayakan anak,” tegasnya.

Sri Puji juga menekankan komitmen perlindungan anak harus tertuang dalam kebijakan nyata pemerintah, bukan sekadar slogan atau program simbolik.

“Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Jika kita gagal menjaga mereka, maka kita telah gagal menjalankan tanggung jawab kemanusiaan,” tutupnya.

Related posts

Penataan Kota Berbasis Risiko Bencana untuk Atasi Banjir Samarinda

Emmy Haryanti

Cegah Proyek Tumpang Tindih, Komisi III DPRD Samarinda Desak Sinkronisasi Lintas OPD

Emmy Haryanti

Iswandi Soroti Ketiadaan Rumah Kemasan dan Legalitas UMKM di Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page