Samarinda, infosatu.co – Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menegaskan pihaknya tidak main-main untuk membersihkan instansi yang dipimpinnya bebas dari narkoba.

Hal itu disampaikan Sofyan terkait tes urine bagi 118 petugas pemasyarakatan yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jumat (1/4/2022).
Sofyan mengingatkan para petugas untuk tetap berhati-hati dan jangan coba-coba menggunakan obat-obatan terlarang.
“Jangan coba-coba pakai narkoba atau sejenisnya,” pesannya.
Pasalnya menurut dia, petugas yang positif menggunakan barang haram narkoba atau sejenisnya dipastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Wajib diproses dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) assesment lalu melaporkannya ke Bapak Sekjen Kemenkumham,” ungkapnya saat dihubungi melalui chat whatsapp, Jumat.
Selain itu, petugas pemasyarakatan yang kedapatan menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi administrasi. Tidak hanya itu, kemungkinan yang bersangkutan akan dipidana atau direhab setelah pihaknya berkoordinasi dengan BNNK/BNNP.
“Ancamam hukum disiplin sesuai arahan Bapak Menkumham bisa diberhentikan sebagai ASN dengan tidak hormat,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai instruksi Menkumham mengenai tiga kunci PAS maju yaitu deteksi dini kamtib, berantas narkoba dan ponsel serta sinergitas dengan instansi lain.
Selain tes urine, Lapas Narkotika Samarinda juga menggelar vaksinasi booster untuk petugas, keluarga petugas dan warga binaan yang bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kaltim.
Berdasarkan arahan Presiden RI Jokowi yang mewajibkan masyarakat Indonesia mengikuti vaksin pertama, kedua dan booster di masa pandemi. Maka, vaksinasi pada hari ini sangat penting bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat merasa bersyukur atas dukungan Binda Kaltim yang sangat luar biasa, sehingga kegiatan vaksinasi booster bisa terlaksana.
Menurutnya kegiatan ini merupakan langkah untuk membentuk herd immunity, sehingga bisa meminimalisir atau mencegah terjadinya pemaparan Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda.
“Semoga warna binaan selalu sehat dan terhindar dari Covid-19, begitu juga petugas dan keluarganya. Dengan vaksin ini diharapkan dapat menciptakan keadaan sehat dan terbebas dari Covid-19,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga turut berterima kasih pada BNNK yang selalu mendukung kegiatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Termasuk pelaksanaan tes urine bagi para petugas.
“Tes urine ini untuk memastikan situasi pegawai seperti apa, kita ingin memastikan mereka tetap stabil. Pastinya kegiatan ini rutin dilaksanakan, setiap satu bulan sekali atau setiap triwulan,” ujarnya.
Petugas yang absen pada hari ini kata Hidayat, tetap akan melakukan tes urine di hari berikutnya. Jadi semua petugas pemasyarakatan tetap akan dites secara bergantian.
“Kita ingin memastikan kondisi petugas benar-benar bersih dari narkoba. Apabila ada yang positif kita lakukan langkah berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, misalnya pembinaan, rehab atau sanksi lainnya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Donni Koswara melalui Perwakilan Wilayah Samarinda Aldo Timoris menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah mendistribusikan sebanyak 203.250 dosis vaksin.
“Itu capaian dari bulan Januari 2022 sampai sekarang, kita sudah distribusikan 203.250 dosis vaksin mulai dari tahap 1, 2 hingga 3 (booster) di seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” paparnya.