
Kukar, infosatu.co – Transparansi penggunaan keuangan desa menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi yang terpampang di balai desa atau dengan media yang lain. Hal ini seperti yang diterapkan di Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Kepala Desa Rapak Lambur Muhammad Yusuf mengatakan bahwa transparansi keuangan perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui alur pengelolaan keuangan desa. “Masyarakat itu harus tahu, dana sekecil apapun, begitu juga, misal ada silpa, mereka harus mengetahui rinciannya,” ungkap Muhammad Yusuf kepada MSI Group, Rabu (25/10/2023).
“Sebab saya tidak ingin masyarakat berpikir macam-macam terkait pemdes (pemerintah desa) dalam mengelola keuangan,” lanjutnya.
Yusuf menegaskan komitmennya untuk menerapkan transparasi dalam aliran dana dalam setiap program kegiatan. “Maka dari itu, saya sering pasang plang-plang, di jalan berisikan teks rincian biaya agar masyarakat mengetahui kalau kami bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Ia mengatakan, dalam pengelolaan keuangan di Desa Rapak Lambur telah menggunakan aplikasi transaksi keuangan pemda desa (ATKPD) Bankaltimtara. Dengan demikian, tidak dipegang langsung oleh kepala desa.
“Sampai saat ini saya tidak pegang uang sama sekali, baik dari anggaran Bankeu (bantuan keuangan) maupun anggaran pendapatan desa,” jelasnya.
“Jadi segala transaksi itu melewati transfer agar terdata. Alhamdulillah masyarakat menilai positif,” sambungnya.
Lebih lanjut, kades yang mulai menjabat pada Oktober tahun 2022 ini menyampaikan bahwa Pemdes Rapak Lambur bergerak bersama Badan Permusyawararan Desa (BPD) dalam mengelola program yang sudah maupun yang akan berjalan.
“Di sini kami bekerja sama dengan BPD, kami menciptakan sinergi yang baik untuk menyukseskan program yang ada. Intinya, saya ingin membangun desa yang lebih maju,” pungkasnya (Adv).