Bontang, infosatu.co – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi minta persoalan tapal batasl wilayah Sidrap yang menghubungkan Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diselesaikan secara adat melalui komunikasi antar daerah.
Hal itu disampaikan Hadi Mulyadi saat menghadiri peresmian Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.
Menurutnya persoalan tersebut sudah berlarut-larut, sehingga perlu diselesaikan secara kepala daerah. Terlebih masyarakat di Sidrap menginginkan masuk dalam wilayah Kota Bontang.
“Diselesaikan secara adat saja dulu. Kalau melihat sisi ekonomi dan pelayanan memang saya akui masyarakat Kampung Sidrap lebih bergantung pada Kota Bontang,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).
Diketahui sekira 3.169 warga bermukim di perbatasan itu merupakan masyarakat Bontang atau memiliki kepemilikan KTP wilayah Bontang.
Disinggung soal rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hadi mengatakan hal itu sepenuhnya hak pemerintah daerah. Pihaknya terus memberikan dukungan penuh seluruh keputusan daerah. Termasuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Intinya kalau berbicara soal pelayanan saya dukung untuk ke Bontang. Kalau sudah seperti itu maka kita serahkan ke hukum biar hukum yang memutuskan,” tuturnya.