
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan terobosan dengan menyediakan kendaraan dinas dari sepeda motor menjadi mobil bagi 59 lurah se-Kota Tepian dan 10 unit bagi camat.
Diketahui semua kendaraan itu diperoleh dengan sistem sewa yang dibayarkan setiap tiga bulan dengan salah satu perusahaan rental nasional.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Maswedi menilai jika pengadaan mobil dinas tersebut dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat, kami mendukung dan boleh boleh saja selama anggarannya jelas.
“Sah-sah saja. Tapi kalau melihat kondisi Samarinda yang masih banyak hal yang lebih urgen, saya kira ini juga menjadi suatu persoalan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
Namun menurutnya, anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut perlu diperjelas. Sebab jika menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tentu ini menyakiti masyarakat lantaran masih banyak hal-hal yang perlu diselesaikan.
“Menurut saya wajar kalau masyarakat kita menjerit dan berkomentar, karena banyak persoalan-persoalan yang urgen tapi belum terselesaikan,” tuturnya.
Akan tetapi, dirinya mendukung saja, jika tujuan pengadaan motor dan mobil itu untuk memudahkan pelayanan kelurahan terhadap masyarakat.
“Tidak jadi masalah kalau untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Asal ketika mobil itu disiapkan kinerjanya harus lebih ditingkatkan lagi” pungkasnya.