infosatu.co
DPRD Samarinda

Soal Ketua LPM Rangkap Jabatan, Ini Tanggapan Joha

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengkritik adanya ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merangkap sebagai ketua RT hingga anggota partai politik (parpol).

Namun demikian, ia meminta agar pemilihan ulang ketua LPM tak dilakukan dengan terburu-buru. Hal itu karena dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Bahkan, bisa berdampak pada program yang telah berjalan terutama saat menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Padahal di setiap pemilihan ketua LPM, pihak kecamatan dan kelurahan itu pasti ada. Tapi mengapa baru sekarang dipermasalahkan, setelah mereka sudah menjalankan berbagai kegiatan,” tuturnya, Kamis (7/9/2023).

Menurut Joha pemilihan ketua LPM telah dilangsungkan Januari lalu, namun persoalanya baru ramai pada Mei 2023. Karenanya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) dan kelurahan, meminta untuk mengulang lagi pemilihan Ketua LPM.

Joha mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos PM, Sekretariat Kota Samarinda, dan LPM sebelum persoalan ini terjadi. Adapun hasilnya disepakati agar ketua LPM yang terpilih untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka selama satu tahun terlebih dahulu.

“Harusnya itu suruh saja dia memilih salah satu saja, antara jadi Ketua LPM atau RT. Kenapa harus melakukan pemilihan lagi,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan masih ada poin di dalamnya yang harus direvisi.

Sebab berdasarkan kesepakatan tersebut, Joha meminta agar ketua LPM kelurahan yang saat ini menjabat tetap melanjutkan tugasnya. Ini hingga revisi perda tersebut selesai. Ia juga berharap agar Pemkot Samarinda dapat menerima usulan Komisi I DPRD Samarinda.

“Komisi I juga akan mengkaji usulan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita bersama sudah sepakat saat itu, harusnya keputusan itu yang jadi pertimbangan bagi kelurahan. Jangan ada permasalahan lagi di belakang,” ia menandaskan.

Related posts

Markaca Soroti Ramainya Kafe di Mahkota, Minta Izin Usaha Dipastikan Sesuai Peruntukan

Firda

Kafe Pesona Samarinda Kembali Beroperasi Usai Miskomunikasi Perizinan

Firda

Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Picu Penghentian Sementara Proyek Fender

Firda

You cannot copy content of this page