Bontang, infosatu.co – Sebelumnya beberapa waktu yang lalu seorang bocah berusia lima tahun menjadi korban kekerasan seksual.
Kini bocah tersebut tengah menjalani pemulihan psikologi dan traumatik bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur maupun perempuan.
Menurutnya tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan kasus pencabulan seorang ayah tiri terhadap bocah lima tahun di wilayah Bontang, yang tengah viral di sosial media.
“Jika terbukti harus dihukum berat,” ungkapnya, Selasa (19/7/2022).
Politikus Golkar itu mengatakan, aparat penegakan hukum harus memberikan hukuman yang maksimal sesuai kejahatan yang dilakukan.
Andi Faiz sapaan akrabnya berharap agar penerapan sanksi diberikan secara maksimal. Hal itu sebagai bentuk efek jera, sekaligus contoh bagi publik untuk tidak berbuat hal yang sama.
“Kalau perlu hukum kebiri, jika memang sudah dapat diberlakukan,” tutur Faiz.
Lebih jauh, Andi Faiz meminta penanganan hukum yang mengedepankan pemulihan hak-hak korban menjadi acuan yang mesti dikedepankan.