infosatu.co
DPRD BONTANG

Soal Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Harus Ditindak Tegas

Bontang, infosatu.co – Sebelumnya beberapa waktu yang lalu seorang bocah berusia lima tahun menjadi korban kekerasan seksual.

Kini bocah tersebut tengah menjalani pemulihan psikologi dan traumatik bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur maupun perempuan.

Menurutnya tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan kasus pencabulan seorang ayah tiri terhadap bocah lima tahun di wilayah Bontang, yang tengah viral di sosial media.

“Jika terbukti harus dihukum berat,” ungkapnya, Selasa (19/7/2022).

Politikus Golkar itu mengatakan, aparat penegakan hukum harus memberikan hukuman yang maksimal sesuai kejahatan yang dilakukan.

Andi Faiz sapaan akrabnya berharap agar penerapan sanksi diberikan secara maksimal. Hal itu sebagai bentuk efek jera, sekaligus contoh bagi publik untuk tidak berbuat hal yang sama.

“Kalau perlu hukum kebiri, jika memang sudah dapat diberlakukan,” tutur Faiz.

Lebih jauh, Andi Faiz meminta penanganan hukum yang mengedepankan pemulihan hak-hak korban menjadi acuan yang mesti dikedepankan.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page