Samarinda, infosatu.co – SMA Negeri 16 Samarinda, Kalimantan Timur berkomitmen mewujudkan sekolah ramah anak. Untuk itu, para guru dan siswa menolak perundungan atau bullying maupun kekerasan di lingkungan sekolah.
Penolakan itu diwujudkan dengan deklarasi antiperundungan dan kekerasan dengan mengusung tema “Deklarasi Cegah Kekerasan, Hentikan Perundungan untuk Generasi yang Lebih Baik di SMA Negeri 16 Samarinda“ pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Aula Gedung C, Kamis (18/7/2024).
Kepala SMA Negeri 16 Samarinda Abdul Rozak Fahrudin mengatakan bahwa deklarasi itu bertujuan mencegah kekerasan dan menghentikan perundungan bagi warga sekolah. Terutama, bagi para peserta didik mulai dari kelas X, XI dan XII untuk menuju generasi yang lebih baik.
Melalui deklarasi antiperundungan dan kekerasan yang melibatkan para siswa tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian itu di sekolah.
Hal ini penting dilakukan di tengah maraknya kasus bullying di dalam pergaulan remaja. “Deklarasi ini harus dipatuhi oleh seluruh warga SMA Negeri 16 Samarinda,” ucapnya.
Selain itu, deklarasi antiperundungan bertujuan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran. Juga dapat menghindari perilaku perundungan dan kekerasan yang dapat berbuntut panjang.
“SMA Negeri 16 Samarinda menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan di sekolah. SMA Negeri 16 Samarinda siap menjadi agen perubahan menuju kebaikan generasi yang lebih baik,” tegas Abdul Rozak.