
Samarinda, infosatu.co – Judi online atau perjudian di ruang digital menjadi persoalan serius di Indonesia. Jumlah konten maupun penggunanya kian bertambah. Padahal, sepanjang 18 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberantas 392.652 konten perjudian tersebut.
Adapun jumlah pemain judi slot dan gacor mencapai 201.122 orang. Berdasarkan hasil survei oleh Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial jumlah pemain judi online di Indonesia itu menduduki perangkat satu di dunia.
Bahkan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) total perputaran dalam transaksi judi online mencapai mencapai Rp190 triliun. Jumlah duit sebanyak itu terhitung sepanjang 2017-2022.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati prihatin terhadap kondisi tersebut. Ia berharap para pengguna judi online sadar akan dampak yang ditimbulkan dari kecanduan judi online.
“Sudah banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat mempengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti, belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal,” ungkapnya saat diwawancarai di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, aktivitas judi online tidak memberikan keuntungan yang benar-benar menjanjikan dan membawa pada kesejahteraan. Justru sebaliknya, para pemain terutama pecandu judi online justru kehilangan banyak uang.
“Kalau sudah sekali menang pasti mau main lagi dan lagi. Modal pun bisa dilipatgandakan tanpa mau berpikir panjang. Tanpa disadari kalau permainan judi online yang merupakan program yang dibuat dan telah diatur sedemikian rupa untuk memanipulasi emosial seseorang demi meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya,” Puji Setyowati.
Ia menyatakan, meski situs jejaring judi online telah banyak diblokir oleh pemerintah namun masih banyak yang tetap beroperasi. Pangsa pasar yang besar di indonesia dan mental jalan pintas mencari uang adalah alasan sulitnya memberantas judi online.
Oleh karena itu, Puji meminta lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua saling bersinergi dalam pencegahan penggunaan situs judi online. Caranya, dengan memberikan pemahaman dan pengawasan secara terus menerus agar tidak menjadi korban permainan dengan iming-iming hadiah besar tersebut.
“Saya minta peran orang tua khususnya untuk memantau aktivitas anak-anaknya. Kemudian, tokoh agama harus terlibat untuk memperkuat pegangan agama agar anak muda tidak terjerumus kepada hal yang dilarang,” pungkasnya.