Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, infosatu.co – Bangunan Inspektorat di Jalan Ruhui Rahayu, tak lepas jadi sasaran Sidak Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Rabu ( 11/12/2019).
Kegiatan Sidak tersebut, langsung dipimpin Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, didampingi anggota lainnya, H.Amin Hidayat,Taufik Qul Rahman dan Nelly Turuallo
Menurut Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, menyebutkan, bahwa kalau melihat hari ini hasilnya,mustahil kalau selesai sesuai jadwal yakni 31 Desember 2019.
“Ini sudah tanggal 11 Desember 2019, logikanya hanya beberapa hari lagi, dan tidak mungkin pada 31 Desember selesai,” kata Alwi.
Sementara, Anggota Komisi III lainnya, Amin Hidayat, mengatakan, kalau dari harga mungkin tidak bisa dimainkan. Akan tetapi dari timing waktu mungkin bisa dimainkan seperti waktu 6 bulan dibuat 3 bulan nanti bisa diatur .
“Hampir semua proyek itu bisa dimainkan .Kalau tidak tepat waktu jangan terpancing dengan timing yang tepat, seperti bangunan ini seharusnya sudah mencapai 80 persen akan tetapi dengan waktu 16 hari lagi tak mungkin selesai sedangkan bangunannya baru mencapai 50 persen.” kata Amin Hidayat.
Nelly, menambahkan bila kejar tayang agar bangunan ini bisa cepat selesai, maka nantinya kwalitas bangunan rendah dan ini berisiko.
“Kalau waktunya sudah mepet seperti ini maka kwalitas bangunan akan rendah,karena kejar tayang.” sindirnya.