infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Sidak HBKN, Disperindagkop Kaltim Pastikan Produk di Balikpapan Aman

Teks: Suasana Sidak (Infosatu.co/Andika)

Balikpapan, Infosatu.co — Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Gojali Rahman bicara mengenai Inspeksi Mendadak (Sidak).

Gojali menegaskan Sidak menjelang Ramadan dan Idulfitri dilakukan untuk memastikan barang yang beredar di pasaran aman serta sesuai ketentuan perlindungan konsumen.

Menurut Gojali, tim pengawasan terpadu memang rutin diterjunkan setiap menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Ramadan, Idulfitri, serta Natal dan Tahun Baru.

Pada Kamis 12 Februari 2026, pengawasan difokuskan di Kota Balikpapan dengan menyasar pasar tradisional dan modern tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Tim ini memang dibentuk untuk menghadapi momen HBKN. Hari ini kami menyisir pasar tradisional dan modern di Balikpapan secara mendadak,” ujarnya.

Di pasar tradisional, pemeriksaan dilakukan di Pasar Sepinggan dan Pasar Baru. Sementara untuk pasar modern, pengawasan mencakup pusat perbelanjaan di kawasan Klandasan, Hypermart, hingga Pentacity.

Personel dibagi menjadi dua tim agar proses pengawasan berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak titik.

Gojali menjelaskan, fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan label produk, Standar Nasional Indonesia (SNI), kondisi kemasan, masa berlaku edar, hingga legalitas barang yang diperdagangkan.

Apabila ditemukan pelanggaran, instansi terkait akan menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami fokus memeriksa label, SNI, kemasan, masa edar, dan legalitas produk. Jika ada pelanggaran, akan ditindak sesuai kewenangan,” tambah Gojali.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam pelaksanaannya, Disperindagkop UKM Kaltim berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, instansi perdagangan dan perizinan, serta kepolisian.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menjangkau beberapa daerah, tahun ini pengawasan dipusatkan di Balikpapan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

“Untuk efisiensi, lokus pengawasan tahun ini hanya di Kota Balikpapan,” tutupnya.

Related posts

DLH Kaltim: Dorong Multiusaha, Jaga Hutan Tanpa Tinggalkan Nilai Ekonomi

Firda

Pengelolaan Bentang Alam Wehea–Kelay Didorong Lebih Terpadu dan Berkelanjutan

Firda

Jaga Hutan dan Buka Peluang Ekonomi, 6 Perusahaan Kaltim Terapkan Skema MUK

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page