Kukar, infosatu.co – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka seleksi Pramuka Garuda tingkat kabupaten.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mengevaluasi efektivitas pembinaan kepramukaan yang selama ini berjalan. Dalam seleksi Pramuka Garuda ini melibatkan semua tingkatan Pramuka, mulai dari Siaga hingga Pandega.
Adapun tujuannya untuk mengukur sejauh mana pembinaan yang telah dilakukan oleh Kwarcab, Kwartir Ranting (Kwaran), dan Gudep.
“Pembinaan ini terlihat dari pencapaian Garuda Pramuka. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengukur keberhasilan pembina dalam membimbing peserta didik, berdasarkan jumlah Pramuka Garuda yang dihasilkan,” kata Kepala Bidang Kepramukaan Dispora Kukar, Nofan saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (12/8/2024).
Perlu diketahui, Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam organisasi kepanduan tersebut yang menjadi simbol keberhasilan dalam pembinaan karakter dan keterampilan.
Nofan menjelaskan bahwa seleksi Pramuka Garuda ini merupakan kegiatan rutin dan salah satu program utama yang menjadi fokus Dispora Kukar.
“Kegiatan Pramuka Garuda ini merupakan salah satu program unggulan kami. Kami sudah membuka edaran sejak 29 Juli hingga 31 Agustus 2024,” ujarnya.
Pelaksanaan seleksi Pramuka Garuda ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan September mendatang. Menurut Nofan, beberapa Kwartir Ranting sudah mulai mempersiapkan anggotanya untuk mengikuti seleksi ini.
“Seleksi ini mencakup semua tingkatan, karena di Pramuka tingkatan tidak didasarkan pada kelas sekolah, melainkan kategori usia,” tambahnya.
Kategori Pramuka terdiri dari empat tingkatan, yaitu Siaga (usia 7-10 tahun), Penggalang (11-15 tahun), Penegak (16-20 tahun), dan Pandega (20-25 tahun).
“Karena di Pramuka, penentuan tingkatan didasarkan pada usia, sehingga seorang siswa SMA bisa saja masih berada di tingkat Penggalang jika usianya masih sesuai dengan kategori tersebut,” jelas Nofan.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pembinaan yang telah dilakukan oleh Kwarcab, Kwaran, dan Gudep di Kabupaten Kukar. (Adv)