Balikpapan, infosatu.co – Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham yang dipimpin Kepala Biro Umum Masjuno mengunjungi ke beberapa lokasi yang akan difungsikan sebagai sarana prasarana (sarpras) penunjang tempat kerja dan tempat tinggal sementara bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) Kemenkumham yang akan pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/2/2024).
Turut mendampingi dalam kunjungan, Kepala Divisi Administrasi Idris, perwakilan pejabat struktural dan jajaran Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja ini diawali dengan mengunjungi calon lokasi yang berada di Lapas Kelas IIA Balikpapan, disambut Kepala UPT Kemenkumham wilayah Balikpapan dan jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kemudian langsung melakukan peninjauan area lahan sekitar dan bangunan yang akan direncanakan sebagai tempat kerja dan tinggal ASN Kemenkumham selama berdinas di IKN.
Selain itu, rombongan melanjutkan peninjauan menuju lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, dan disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Wahyu Gumilang dan jajaran.
Dalam kunjungan terebut, rombongan melakukan monitoring terhadap area lokasi yang direncanakan sebagai sarana prasarana pendukung kinerja ASN Kemenkumham.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kepastian progres ketersediaan sarana pendukung tempat kerja dan tinggal sementara sebagai pendukung fasilitatif proses pemindahan ASN Kemenkumham di IKN.
“Dengan upaya serta progres yang telah dilaksanakan, diharapkan nantinya ASN Kemenkumham dapat bekerja dengan optimal dan memberikan kontribusi kerja dan pelayanan bagi masyarakat,”ungkap Masjuno.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan kelancaran selama proses pemindahan berlangsung.