Jakarta, infosatu.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memotong Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun 2021 serta gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI-Polri untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.
Pemotongan anggaran yang semestinya untuk tunjangan kinerja (tukin) tersebut kata Sri, memang tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia terutama dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
“Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13 TNI, Polri dan ASN. Namun semuanya masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya dari gaji pokok,” ungkapnya saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku jika dirinya sempat diprotes karena mengambil tukin, namun sebenarnya pemotongan tersebut memang diperlukan.
“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin, nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat. Total Rp 12,1 triliun kita ambil untuk Covid-19 ini,” tegasnya.
Langkah pemotongan tukin ini lanjut Sri, merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah untuk menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.
Pemerintah sudah melakukan refocusing dan realokasi tahap pertama yang dilakukan awal tahun 2021. Pada bulan Februari 2021 lalu, ia mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sekitar Rp 15 triliun.
Sri menegaskan bahwa Kemenkeu akan kembali melakukan refocusing ketiga untuk mengantisipasi ancaman varian delta.
“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan Covid-19,” tutupnya. (editor: irfan)