Bontang, infosatu.co – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala lebih banyak daripada yang bergejala. Hal tersebut berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang pada Minggu (27/9/2020).
Dalam rilis ini menyatakan bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 491 orang. Sebanyak 110 orang bergejala dan 381 orang tanpa gejala. Dari total terkonfirmasi positif saat ini sebanyak 352 orang telah sembuh serta 7 orang meninggal, 22 orang dirawat dan 110 orang masih melakukan isolasi mandiri.
Dalam hal ini, ada keputusan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 413 Tahun 2020 revisi kelima terkait dengan pedoman penatalaksanaan pada penanggulangan kasus Covid-19.
Wakil Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Toetoek Pribadi pun membenarkan dan menyatakan bahwa aturan ini telah dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) terhadap pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
Berbeda dengan aturan sebelumnya yang menjalani isolasi di rumah sakit. Sekarang, mereka yang terkonfirmasi tanpa gejala bisa melakukan isolasi di rumah.
“Jumlah terkonfirmasi positif tentunya selalu di update oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tapi yang jelas sejalan dengan aturan WHO dan panduan pengendalian Covid-19 revisi ke lima bahwasanya pasien positif tanpa gejala boleh diisolasi di rumah,” jelasnya, Senin (28/9/2020)
Namun diingatkan Toetoek, mereka yang melakukan isolasi di rumah tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
Tentunya mereka di awasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) setempat.
“Jadi sekarang tidak hanya orang kesehatan saja namun yang lain juga terlibat mengawasi,” ungkapnya. (Editor: Irfan)